Text
Perancangan Sistem Informasi geografis Tata Ruang kabupaten Tasikmalaya
Teknologi Sistem Informasi geografis (SIG) pada saat ini indonesa mulai di kembangkan dan di ttapkan di bagian bidang ,baik oleh institusi pemerintahan maupun swasta.
Dengan di perlakukanya UU No.22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka daerah bertanggaung jawab untuk dapat mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensi dan rencana yang dimiliki.
Salah satu langkah awal dalam kaitanya dengan perencanaan penattaan ruang adalah mengumpulkan data atau informasi mengenai keuangan.Pada akhirnya pengembangan SIG di harapkan dapat meningkatkan efesiensi dalam kegiatan perencanaan penataan ruang.
S06.2715 C1 | 001.4 RUD p | My Library (RAK 7) | Tersedia |
S06.2715 | 001.4 RUD p | My Library (RAK 7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain