Text
Perancangan Sistem Informasi Gegrafis Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
teknologi sistem informasi geografis (SIG) pada saat ini di indonesia mulai dikembangkan dan diterapakn diberbagai bidang, baik oleh instut pemerintah maupun swasta.
dengan diberlakukan UU No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah maka daerah bertanggung jawab untuk dapat mengembangkan daerahnya sesuai dengan potensi dan rencana yang di miliki.
salah satu langkah awal dalam kaitannya dengan perancangan penataan ruang adalah mengumpulkan data atau informasi mengenai keruangan. dengan demikian, para pengambil keputusan dapat menentukan rencana alokasi pemanfatan ruang yang sesuai dengan peruntukannya. salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun basis data pada komputer yanag terhubung dengan SIG. pada akhirnya, pengembangan SIG diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan perencanaan penataan ruang.
S06.2714 | 004.1 RUD p | My Library (RAK 7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain