Text
Tinjauan Pelaksanaan Program K3 DI Bagian Control Room Pt Indonesia Power Upjp Kamojang
Berdasarkan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di PT. Indonesia Power UPJP Kamojang telah menerapkan sesuai dengan undang-undang Keselamatan Kerja No. 1 tahun 1970 dan No 23 tahun 1992. Dimana dapat disimpulkan bahwa perusahaan telah melakukan pencegahan kecelakaan kerja. Adapun pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan penemuan di lapang, PT Indonesia power UPJP Kamojang telah melaksanakan keselamat kerja sebagai berikut :
1. Terdapatnya jalur evaluasi di beberapa titik;
2. Adanya pemadam kebakaran (APAR) di setiap ruangan ;
3. Tersedianya Ruang Poliklinik ;
4. Terjadinya Alat Pelindung Diri ;
5. Terdapat bok hydrant di area outdoor PT Indonesia Power UPJP Kamojang.
KP20.10084 | 001.4 PUT t | My Library (rak 7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain